FKUB Kudus Gelar FGD Bahas "Ketahanan Ketuhanan Yang Maha Esa"
ANSOR, KUDUS – Beberapa tahun terakhir Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) Kabupaten Kudus meluncurkan konsep baru dalam meminimalisasi
gesekan antar umat beragama. Konsep yang diberi judul “Ketahanan Ketuhanan Yang
Maha Esa” kembali didiskusikan dalam Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu, 20
Desember 2017 di hotel @hom Kudus.
Sekitar 50 tokoh dari berbagai agama di Kudus hadir dan
memberikan masukan dalam forum yang digagas untuk mencetuskan solusi atas
berbagai peristiwa menyangkut penistaan agama, dan peristiwa lain yang
menyangkut gesekan umat beragama di negeri ini, yang semakin kentara
akhir-akhir ini.Dalam forum tersebut, gagasan yang dicetuskan oleh Prof. H.
Muslim A Kadir, anggota FKUB Kudus ini,
berfokus pada pemberdayaan sumber daya sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang
Maha Esa.
Guru besar STAIN Kudus ini menuturkan, kerangka berfikir
yang dikembangkan berlandaskan pada persoalan umat beragama yang merupakan
bagian dari kehidupan berbangsa bernegara dalam kerangka NKRI. Sehingga,
penyelesaian persoalan di atas dapat didasarkan dan bersumber pada pelaksanaan
dasar Negara, yakni Pancasila, UUD 1945.
Sementara, landasan filosofis yang dipakai adalah
mempertimbangkan realisme metafisik sebagai pandangan keilmuan. Rumusan
filsafat ilmu ini dapat melahirkan empirisme deduktif yang berpangkal pada
premis mayor agama dan berujung pada perilaku empiris. Lebih jauh, rumusan
teori tentang perilaku umat beragama dapat dihasilkan atas dasar landasan
tersebut. Perilaku konkret dalam kehidupan nyata dilakukan atas dasar rumusan
teknis melalui metode praktik agama.
Ketua FKUB Kudus, DR. H. Ihsan, M.Ag menyatakan, kegiatan
ini adalah kelanjutan dari kegiatan FGD sebelumnya, dimana konsep dari FKUB
mengenai Ketahanan Ketuhan Yang Maha Esa terus dibedah dan disempurnakan unthuk
menjadi konsep dari FKUB Kudus dalam mengatasi perseoalan antar umat beragama. “Harapannya
konsep ini akan segera final dan menjadi pedoman dan semacam SOP untuk membina
kerukunan umat beragama di negeri ini,” tegas Ihsan.
Ihsan melanjutkan, dalam FGD yang dibuka resmi oleh Kepala
Kantor Kemenag Kab Kudus, H. Noor Badi ini, merupakan FGD penting, dimana
hasilnya nanti akan disosialisasikan ke berbagai pihak termasuk pihak pemerintah,
Legislatif dan Ekskutif. “Juga kita akan sosialisasikan ke sekolah dan madrassah,”
kata dia. (Kharis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar