Jateng Juara Umum MQK Nasional 2017
ANSOR, BALEKAMBANG – Penantian panjang dan usaha keras dari
kafilah Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Jawa Tengah membuahkan hasil. Setelah
beberapa kali MQK tingkat Nasional selalu nomor dua dan kalah dari Jawa Timur,
kini kafilah Jateng sukses menjadi juara umum. Pada MQK Nasional VI yang
digelar di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in, Balekambang, Nalumsari, Jepara,
Jawa Tengah, kontingen Jateng sukses menggondol 24 emas (juara I), 9 perak
(juara 2) dan 7 perunggu (juara 3).
Di tempat kedua diduduki oleh kontingen dari Jawa Timur,
menyusul selanjutnya Jawa Barat (juara ketiga), Kalimantan Selatan (juara
keempat), Aceh (juara kelima), Kalimantan Timur (juara ke enam), Banten (juara
ketujuh), Sumatera Utara (juara ke delapan), Sumatera Barat (juara kesembilan)
dan DI Yogyakarta (juara kesepuluh).
Dalam penutupan dan pengumuman pemenang yang dibacakan Ketua
Dewan hakim, Said Agil Husein Al-Munawwar, pada Selasa (5/12/2017) malam dari
24 emas yang diraih Jateng antara lain disumbang oleh Wasiatur Rizqiyyah
(Akhlak Ula Putri/PP Darul Falah Jepara), Fiki Fitriyani (Nahwu Wustho putri/PP
Aris Putri), Widianur Okta Noviato (Akhlak Wustha Putra/PP Ma’hadut Tholabah
Tegal), Atmim Nurona (Akhlak Wustha Putri/PP Raudlatul Ulum Pati), Muhamad Alif
Hazman (Tarikh Wustha Putra/PP Al Hikmah 2), Ya’kub (Tauhid Wustha Putra/PP MIS
Rembang), Farikhatul Fitria (Tauhid Wustha Putri/Raudlatul Ulum, Pati) dsb. Hasil lengkap Juara MQK VI 2017 dapat dilihat di sini.
Adapun tuan rumah, Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in,
Balembang, Nalumsari, Jepara, yang mendapatkan tiket tampil di babak final MQK
Nasional, juga sukses mempersembahkan piala. Dari semua nomor yang diikuti,
Ponpes di bawah asuhan KH. Ma’mun Abdulloh ini, sukses meraih dua emas, tiga
perak dan lima perunggu. Dua emas
masing-masing dipersembahkan oleh Wildatul Muyasiroh (Fiqh Wustha Putri) dan
Ahmad Busro (Ilmu Hadits Ulya).
Kegiatan MQK VI dilaksanakan pada 27 November - 5 Desember 2017. Kegiatan yang diikuti oleh
1.456 santri dari 34 provinsi dan dibuka oleh Menteri Agama, H. Lukman Hakim
Saifuddin, ini menyelenggarakan tiga perlombaan pokok dalam MQK. Pertama, lomba
membaca, menerjemahkan, dan memahami kitab kuning. Total ada 25 bidang yang
akan dikompetisikan dan terbagi dalam tingkatan, yakni ula (dasar), wustha
(menengah), dan ulya (tinggi).
Kedua, lomba debat konstitusi berbasis kitab kuning. Lomba
ini akan menggunakan Bahasa Arab dan Inggris. Diikuti oleh mahasiswa Ma’had
Aly. Lomba ini merupakan ikhtiar Kemenag untuk memberikan jawaban atas
pertanyaan tentang nasionalisme dalam Islam.
Ketiga, eksibisi. Yaitu pertunjukkan atraktif tentang nazham
kitab populer di pondok pesantren yang diisi oleh Tim (maksimal 5 orang) dari
setiap kafilah. Nazham yang akan ditampilkan antara lain dari kitab Alfiyah Ibn Malik (kitab berisi 1000 bait
syair tentang ilmu gramatika Bahasa Arab).
Selain kegiatan pokok tersebut, ada sejumlah kegiatan
penunjang yang digelar di lokasi MQK. Kegiatan penunjang sifatnya tidak
dilombakan. Kegiatan itu adalah Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren, Sarasehan
dan Musyawarah MQK, Bazar dan Pameran Produk Pondok Pesantren, Diskusi
Kepesantrenan dan Kitab Kuning, Pentas Seni kaum santri. Pembukaan MQK N VI
sendiri, dimeriahkan dengan penampilan tarian ratu Kalinyamat. (Kharis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar